Ancaman Obat Palsu: BPOM Unveil Produk Berbahaya yang Mendominasi Pasar Indonesia - Ken Waras
News Update
Loading...

Minggu, 13 April 2025

Ancaman Obat Palsu: BPOM Unveil Produk Berbahaya yang Mendominasi Pasar Indonesia

Info Seputar AI Penyebaran obat tiruan di Indonesia kian mengkhawatirkan, terlebih dengan banyaknya barang tersebut bertebaran di situs web perbelanjaan daring.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyatakan bahwa ragam obat yang kerap dimansukskilangkan terutama mencakup barang-barang gaya hidup yang populer di kalangan pembeli.

Sama seperti obat untuk mengobati disfungsi ereksi, pengontrol berat badan, serta beberapa jenis obat yang kerap dipakai secara tidak tepat, misalnya tramadol dan triheksifenidil.

Akan tetapi, ancaman tidak hanya berasal dari pasar konvensional, namun juga dari ranah daring.

BPOM menyatakan bahwa banyak obat tiruan yang disebar lewat platform belanja daring, semakin mempersulit keadaan dengan menipu pembeli yang tidak waspada.

"Diatas 161.000 link yang menawarkan produk farmasi palsu sudah kita tangani selama tahun 2023 hingga 2024," ungkap Kepala BPOM RI, dr. Taruna Ikrar, ketika mengarahkan diskusi strategis daring bersama Pharmaceutical Security Institute (PSI) pada Selasa dini hari (7/4/2025).

Terdakwa mengaku sekitar 45% dari total itu terdiri atas barang haram seperti obat keras tanpa ijin edarkan, obat luar negeri tak sah, serta pil atau kapsul tiruan dengan jelas.

Pemantauan daring merupakan salah satu taktik yang digunakan oleh BPOM untuk menghadapi peredaran narkotika tiruan.

BPOM tidak hanya menekankan pada pemasaran konvensional, namun juga aktif melawan penyebaran produk farmasi illegal dalam jaringan online.

Kolaborasi antar bangsa dengan negara-negara seperti Malaysia, Singapura, Timor Leste, serta Australia turut memainkan peranan penting untuk mengungkap sindikat narkoba buatan palsu yang kerapkali menakuti publik.

Bukan cuma obat-obatan yang kerap dipakai dengan tidak sesuai, BPOM juga mengingatkan tentang penggunaan berlebih dari perawatan kesehatan maju, misalnya terapi stem cell.

Walaupun mempunyai kekuatan penyembuhan yang luar biasa, banyak produk stem cell tersebar di pasaran tanpa adanya persetujuan resmi, ini bisa membahayakan para pasien yang mungkin tak paham tentang ancaman tersembunyi tersebut.

"Di luar perhatian kita tentang obat-obatan yang umumnya dipakai dengan cara salah, kita juga mengawasi kemajuan dalam pengobatan medis yang memiliki potensi untuk dieksplorasi secara tidak tepat, misalnya terapi sel induk. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat dijaga dari ancaman obat tiruan yang bisa menyebabkan dampak negatif lebih besar," jelas Taruna.

Berdasarkan aturan yang sangat kaku, BPOM dengan berani akan menghukum keras para pelaku penjualan obat palsu.

Orang-orang yang terbukti bersalah bisa mendapatkan hukuman kurungan selama maksimal 12 tahun serta denda senilai sampai dengan Rp 5 Miliar.

"Kolaborasi di antara BPOM dan PSI adalah taktik penting dalam menjamin perlindungan publik terhadap obat-obatan berkualitas rendah serta yang bisa mengancam keselamatan mereka," papar Taruna.

Peringatan tegas untuk publik: berhati-hatilah saat membeli obat-obatan, khususnya di media daring. Pastikan selalu bahwa barang tersebut telah mendapatkan persetujuan resmi dan didapat dari tempat yang dapat dipercaya.

BPOM menegaskan pentingnya bagi kita semua untuk menjadi pembeli yang bijak.

Verifikasi bahwa obat yang Anda konsumsi bukan saja sah secara hukum, namun juga harus aman serta memiliki standar mutu yang baik.

Dengan pengawasan yang cermat dan pelaksanaan hukum yang kuat, BPOM bertekad melindungi warga negara dari bahaya obat palsu yang semakin meningkat.

Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribunnews.com berjudul Berhati-hati dengan Obat Palsu yang Disebar di Indonesia, BPOM Bongkar Tipe-tipe yang Umumnya Diaplikasikan

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done